"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Pondok Pesantren Al-Zaytun," ungkap Mahfud MD, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
“Karena pondok pesantren Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah,” imbuhnya.
Sehingga, dalam hal ini, kata Mahfud, pemerintah memutuskan untuk menjamin pendidikan di Ponpes Al-Zaytun bagi para santrinya sesuai hak-hak konstitusional mereka.
Baca juga: MUI Minta Kemenag Bina Pesantren Al Zaytun Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang
“Pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” lanjut Mahfud.
Mahfud juga mengatakan akan ada Rapat Koordinasi mengenai sistem pendidikan di Al-Zaytun yang digelar bersama kementerian-kementerian terkait hingga Gubernur Jawa Barat.
Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly; dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Dalam waktu ini mungkin saya akan mengadakan rapat dengan Menko PMK, dengan Menag, Mendagri, Menkumham, dan dengan Gubernur Jawa Barat, koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Kuasa Hukum akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Hendra Effendi diketahui akan mengajukan penangguhan penahanan.
Alasannya, lantaran berkaitan dengan kondisi kesehatan Panji Gumilang.
"Karena beliau itu kemarin kita dapat rekap medisnya berkait dengan patah tulang ya, tangan kiri, itu masih dalam proses penyembuhan recovery dan beliau ada lagi histori-histori sakit yang lainnya," jelas dia, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Namun, hingga saat ini, penangguhan penahanan tersebut belum ada jawaban.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban," jelas Hendra.
Selain itu, Hendra juga mengaku, pihaknya kemungkinan akan mengajukan praperadilan terkait kasus yang menimpa kliennya itu.