Ikhsan menyadari dari sisi kemanusiaan bahwa Panji Gumilang sudah lanjut usia yakni 77 tahun.
Usia tersebut sejatinya tidak cukup untuk menjadi penghuni rumah tahanan.
“Karena selama ini MUI disudutkan oleh Panji Gumilang, saya kira sebagai sesama muslim kita harus membangun kebersamaan, jangankan sesama muslim kita dengan sahabat yang beragama lain kita harus bersatu padu saling tolong menolong,” imbuhnya.
Kebersamaan itu tujuannya satu adalah membangun bangsa Indonesia yang bermodal, berakhlak, dan berintegerasi menjaga NKRI.
MUI meminta masyarakat tetap tenang, memberikan kesempatan kepada Polri untuk menjadi pelindung serta mengawal kasus Panji Gumilang sampai ke meja hijau. (Tribun Network/Reynas Abdila)