News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rocky Gerung dan Kontroversinya

VIDEO Rocky Gerung Mulai Tak Nyaman, Rumahnya Didemo Massa Hingga Pengadilan Menantinya

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa di rumah Rocky Gerung yang lainnya.

"Kami tidak akan berhenti pada kegiatan hari ini saja."

"Tapi kami akan terus berlanjut sampai Rocky Gerung ditangkap," kata Bayutami Samiamalia, inisiator aksi kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (6/8/2023).

Massa yang mengaku dari relawan Jokowi dan elemen masyarakat ini mengaku masih akan menggelar unjuk rasa di rumah Rocky Gerung yang di Pasar Minggu.

"Besok kita akan segera ke rumahnya yang di Pasar Minggu sampai Rocky Gerung ditahan," tambah Gus Soleh, penanggungjawab acara.

Ke Pengadilan

Rocky juga telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Rocky Gerung digugat atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis (3/8/2023).

David Tobing sendiri merupakan seorang advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

Gugatan dengan klasifikasi PMH itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana tergugat dalam hal ini Rocky Gerung akan digelar pada 22 Agustus 2023 mendatang. 

"Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Minggu (6/8/2023).

Rocky Gerung digugat atas pernyataannya yang menyebut Jokowi dengan kata yang dinilai tak etis. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini