News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya, Keluarga Sultan Berharap Bisa Mediasi Secepatnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sultan Korban Terkena Kabel yang Menjuntai di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan - keluarga dari korban yang terkena kabel fiber optik yang menjuntai di jalan tersebut, Sultan Rifat Alfatih melaporkan PT Bali Tower

Sultan pun langsung dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat ini, Sultan harus menjalani pengobatan di area leher dan pita suaranya.

Dijelaskan Fatih, Sultan bahkan sampai saat ini belum bisa berbicara.

Segala jenis makanan dan minuman pun harus dimasukkan melalui selang yang diselipkan ke lubang hidungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Mahasiswa yang Lehernya Terjerat Kabel Optik Desak PT Bali Tower Minta Maaf

Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang menjadi korban kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan resmi melaporkan PT Bali Towerindo alias Bali Tower ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023) (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Anaknya Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan, Sang Ayah Datangi Polda Metro Jaya

"Kondisi saat ini anak saya masih belum bisa berbicara, karena suaranya memang tidak sampai ke atas, karena napasnya hanya sampai di area leher bawah saja."

"Untuk makan dan minum juga sama, belum bisa masuk dari mulut artinya dia belum bisa merasakan apapun makanan itu, termasuk minuman. Karena semuanya harus dari selang yang ada di hidung yang dipasang langsung masuk ke dalam lambungnya," ungkap Fatih.

Sampai saat ini, Sultan pun harus menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini