News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Yosua Kecewa Berat, Ini Kata Pemerintah soal MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.Putusan MA menganulir vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi hukuman seumur hidup. Respons pemerintah termasuk Presiden Jokowi, Wapres dan Menko Polhukam soal MA menganulir hukuman mati bagi Ferdy Sambo menjadi seumur hidup. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA

"Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum, ini benar saya salah, hukumannya sudah benar, tapi saya minta grasi. Grasi namanya. Kalau mengaku 'saya tidak salah' meminta grasi, nggak bisa grasi. Kalau tidak salah kok minta grasi?" kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Guru besar Ilmu Hukum UII ini mengajak masyarakat untuk menerima putusan kasasi tersebut dan tetap tenang karena persoalan hukum di Indonesia masih banyak.


Keluarga Yosua Kecewa

Ibunda mendiang Brigadir Yosua  atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku kecewa atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Ia menilai, putusan tersebut menyisakan luka yang dalam.

"Dengan putusan MA kami keluarga terlebih orang tua almarhum Yosu.  Sangat kecewa tambah kesedihan dengan duka yang berat beruntun," kata dia dalam pesan yang diteruskan oleh Kamarudin pada Rabu (9/8/2023).

Hal yang sama juga diungkap oleh ayah mending Yosua, Samuel Hutabarat.

Harapannya keluarga untuk mendapatkan keadilan atas kasus ini pun kandas.

Pihak keluarga kini pun mengaku pasrah atas putusan tersebut.

"Jadi kami merasa kecewa dalam keputusan pengadilan tertinggi ini. Kita berserah saja kepada tuhan," terang dia seperti dikutip dari Kompas TV. 

Ia pun mempertanyakan alasan dasar dianulirnya hukuman mati Ferdy Sambo.

Menurut Samuel, sejak awal persidangan tidak ada satu hal pun yang meringankan terdakwa.

"Ferdy Sambo juga yang merencanakan. Jadi dalam hal ini apa yang mempertimbangkan MA. Kami tidak tau secara transparan karena belum dipublikasikan," kata Samuel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini