Saat tim itu melakukan pencocokan ciri-ciri hingga wajah orang yang ditemukan sudah sesuai dengan buronan yang dikejarnya.
Namun, Tanos saat itu tak bisa ditangkap karena identitasnya berbeda.
KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia.
Paulus Tannos kini berpaspor salah satu negara di Afrika Selatan dan memiliki nama yang berbeda.
Lantaran sudah berganti kewarganegaraan dan nama, KPK gigit jari tak dapat memboyong pulang Paulus ke Tanah Air.
"Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda, tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya," kata Ali.