News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

KPK Sebut Eks Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Akui Terima Suap

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi - KPK Sebut Eks Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Akui Terima Suap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto mengakui menerima suap dari pihak swasta.

Pengakuan itu terungkap ketika tim penyidik KPK memeriksa Henri dan Afri di Mako Puspom TNI, Rabu (9/8/2023).

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya koperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Duit itu diberikan oleh Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. 

Gunawan dan Marilya menyuap agar perusahaan mereka dimenangkan dalam pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. 

Sementara, Roni menyuap agar perusahaannya memenangkan lelang pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar. 

Dalam pemeriksaan itu, Henri dan Afri dicecar tim penyidik dalam kapasitas mereka sebagai saksi dari tersangka Gunawan, Marilya, dan Roni.

Baca juga: KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi

"Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Gunawan dan kawan-kawan agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas," ungkap Ali. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini