News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Faisal Basri Tak Neko-neko dalam Divestasi Saham Vale Indonesia: Ikuti Saja Undang-undangnya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Publik yang diselenggarakan Forum Merah Putih Untuk Divestasi Saham Vale pada Senin (14/8/2023).

Faisal Santiago mengatakan berdasarkan UU, PT Vale dikenai kewajiban divestasi saham sesuai dengan Kontrak Karya.

“Berdasarkan Pasal 112 UU Minerba, Badan Usaha pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham sebesar 51%(lima puluh satu persen) secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional”.

Dengan itu, negara memiliki saham mayoritas, sehingga ada kontrol pengelolaan pertambangan dari asing ke peserta dalam negeri (Pemerintah, pemda, BUMN, BUMD).

Santiago juga mengatakan pemerintah perlu memastikan Kepatuhan (compliance) Perusahaan dalam Pembayaran Pajak, Royalti, dan Kewajiban Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) dan Menjaga Kepentingan Nasional Berdasarkan Prinsip-Prinsip International Best Mining Practice.

Sementara, Pengamat Tambang Dari Alpha Research Database, Ferdy Hasiman mengatakan divestasi saham Vale Indonesia memang menjadi pusat polemik dan belum menemukan titik temu.

Ferdy mengungkapkan, divestasi saham Vale ini menjadi kompleks karena 20 persen saham Vale Indonesia sudah di IPO di pasar modal Indonesia, Vale Kanada 41 persen, MIND ID 20 persen dan Sumitomo 15 persen.

“Vale beranggapan bahwa sahamnya sudah 40 persen diserahkan ke pihak nasional, termasuk 20 persen ke MIND ID. Sementara banyak pihak mengatakan bahwa 20 persen yang IPO di pasar modal belum tentu milik domestic. Itu jadi rumit”, kata Ferdy

Ferdy beranggapan solusi divestasi 14 persen bisa menjadi win-win-solution karena nanti MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas saham di Vale.

Baca juga: Divestasi Vale Belum Rampung, Jokowi: Mundur Sedikit Biar Tidak Keliru

Hanya yang paling penting adalah bagaimana pemerintah, Vale dan pihak kementerian BUMN duduk bereng menentukan posisi strategis di dalam perusahaan.

“Mungkin hal-hal strategis seperti ini yang belum selesai, seperti konsolidasi keuangan dan operasi bagaimana”, kata Ferdy

Ferdy Berharap, pemerintah, manajemen Vale dan manajemen MIND ID bisa duduk bereng untuk menyelesaikan persoalan divestasi agar tak berlarut-larut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini