News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejahatan Digital Makin Marak, Bareskrim Polri Akan Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada media tentang pengungkapan kejahatan siber (cybercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bank BTPN dan 14 nasabah Jenius. Bank BTPN yang mengalami kerugian karena modus kejahatan social engineering sehingga pelaku dapat mengambilalihkan akun Jenius yang berakibat berpindahnya dana nasabah ke beberapa rekening pada Juli lalu. Dalam pengungkapannya, kepolisian berhasil menyita barang bukti kejahatan serta kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan 2 pelaku. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Eartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut banyaknya kasus tindak kejahatan keuangan digital seperti pinjaman online ilegal maupun judi online tak sebanding dengan satuan personel yang bertugas di bidang Direktorat Siber.

Bareskrim Polri merencanakan penambahan Direktorat Siber pada sejumlah wilayah Indonesia yang punya catatan banyak menerima kasus kejahatan keuangan digital.

"Tapi banyaknya kasus ini, kendala kita bagaimana sekarang penyidik kami yang bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas," kata Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karo Wassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan dalam forum FMB9 bertajuk 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' pada Senin (21/8/2023).

"Sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah," katanya.

Bareskrim merencanakan pembentukan Direktorat Siber pada 9 wilayah Polda yang cukup banyak menampung kasus kejahatan siber.

Iwan menerangkan dengan adanya pembentukan ini, maka DIrektorat Siber pada 9 Polda yang sebelumnya di bawah Direktorat Kriminal Khusus, akan terpisah dan sejajar dengan Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Kriminal Umum.

Baca juga: Lembaga Keuangan Jadi Industri Paling Banyak Diserang Kejahatan Siber

"Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah akan dibentuk Direktorat yang memang cukup banyak kejahatan-kejahatan siber. Kalau sekarang masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus, berarti nanti di setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri, dan juga kriminal umum," ungkap Iwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini