"Saya berharap diproses sesuai dengan hukum bagaimana dia memperlakukan anak saya," harap Fauziah.
Baca juga: Pemuda Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Sempat Minta Dikirimi Uang Rp 50 Juta, Praka RM Kini Ditahan
Tiga Oknum TNI Diamankan
Selain Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres, dua orang anggota TNI juga turut diamankan dalam kasus ini.
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan hingga berujung hilangnya nyawa seseorang.
Dugaan sementara, masalah muncul karena ketiganya mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal.
Dari informasi yang disampaikan Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ke SerambiNews.com, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika menangkap Imam.
Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.
Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia.
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta pun telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam tewas.
Baca juga: Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Dilansir SerambiNews.com, Danpomdam Jaya pun mengungkapkan pemerasan dan penganiayaan merupakan motif Praka RM dan dua rekannya menghabisi nyawa Imam.
Mereka berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum dan memanfaatkan situasi untuk memeras korban.
“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan, jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan lalu dilakukan penyiksaan," kata Danpomdam Jaya yang disampaikan melalui Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(SerambiNews.com/Muhammad Aziz/Agus Ramadhan)