News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Korupsi BTS Kominfo Ungkap Sosok Makelar Kasus, Janji Hentikan Penyelidikan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/8/2023) mengungkap adanya sosok makelar kasus (markus) untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/8/2023) mengungkap adanya sosok makelar kasus (markus) untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo.

Fakta itu terungkap saat terdakwa Irwan Hermawan diberi kesempatan oleh Majelis Hakim mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi yang hadir, termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

Baca juga: Saksi di Sidang Kasus BTS Kominfo Sebut Perusahaan Suami Puan Maharani Ikut Kecipratan Uang Korupsi

Dalam persidangan ini, Irwan menagih konfirmasi dari Jemy mengenai tekanan dari sosok yang berjanji akan menyelesaikan penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Ada tekanan dari orang yang menjanjikan akan menyelesaikan penyelidikan ini?" tanya Irwan.

"Iya," jawab Jemy.

Tekanan dari markus itu diperoleh Jemy setelah pemberitaan sebuah media massa mengungkapkan adanya penyegelan sejumlah site tower BTS Kominfo di Natuna, yakni Mei atau Juni 2022.

Selain dari makelar kasus, rupanya tekanan juga diperoleh dari DPR dan BPK.

"Kalau dari dewan DPR dan BPK?" tanya Irwan.

"Semua pak, semua," kata Jemy.

Sementara saat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai bentuk tekanan yang dialami, Jemy lebih memilih irit bicara.

Dia hanya menyampaikan bahwa proses hukum kasus BTS ini masih berjalan.

"Nanti, proses hukum kan masih jalan," ujarnya saat ditemui usai persidangan.

Sementara itu, penasihat hukum memastikan benar adanya sosok yang menjanjikan penyelesaian perkara kliennya, Irwan Hermawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini