Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.
Sementara itu untuk tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan.
Identitas Pelaku
Diketahui Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh meninggal dunia setelah dianiaya Praka RM, oknum anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya.
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023) sekitar 12.30 WIB.
Sebelum dianiaya, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Imam Masykur dan H lalu dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Dia kemudian dianiaya dan dimintai uang Rp 30 juta agar bisa dibebaskan hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa 3 hari kemudian.
Baca juga: LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Tawarkan Perlindungan di Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh
Saat ini Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI pelaku penganiayaan Imam Masykur masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Uang Koordinasi
Diketahui kasus penganiayaan ternyata tak hanya terjadi pada Imam Masykur.
Seorang warga Aceh lainnya yang juga pedagang obat-obatan di Jakarta berinisial ZF pernah menjadi korban Praka RM pada April 2023.
Dikutip dari Serambinews.com, ZF tak membantah bahwa kasus yang dialaminya berhubungan dengan bisnis obat Tramadol.
ZF mengaku saat itu juga menjual Tramadol, termasuk tiga orang lainnya yang ditangkap bersamanya.
"Satu orang lagi bukan, dia kalau tidak salah satpam di stasiun kereta api, orang Aceh juga. Dia dilepas dan tidak dipukul, tetapi uangnya semua habis dikuras," kata dia.