News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Dugaan Bisnis Obat Ilegal di Pusaran Kasus Oknum Anggota TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Imam Masykur dalam peti jenazah dan Oknum Paspampres Praka RM. Kasus tewasnya Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang dianiaya 3 oknum anggota TNI (salah satunya paspampres) diduga berkaitan dengan obat-obatan ilegal. Polri tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal di balik tewasnya Imam Masykur.

Meski penangkapannya itu terkait dengan bisnis Tramadol, tetapi ZF mengaku tidak tahu bagaimana hubungan Praka RM dan komplotannya dalam bisnis tersebut.

"Saat ditangkap itu, kami sudah menawarkan uang koordinasi yang akan diberikan rutin, tetapi dia tidak mau. Mereka hanya minta disediakan uang," tutur ZF.

Menurut ZF, komplotan Praka RM sudah sering datang menculik pedagang warga Aceh.

"Sudah sering mereka datang, cuma orang yang ditangkap mereka gilir."

"Kalau bulan ini misalnya kena toko saya, bulan depan mereka datang lagi menyasar toko sebelah," kata ZF.

Fenomena Bisnis Tramadol

Sementara itu Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengatakan, selama ini cukup banyak anak-anak Aceh di perantauan di Pulau Jawa yang terlibat dalam jaringan bisnis obat tramadol.

Fenomena ini marak terjadi dalam kisaran 5 tahun ke belakang, ketika Partai Aceh telah kehilangan kekuasaan di eksekutif.

"Di mana program-program pembukaan lapangan pekerjaan dan program-program bantuan modal usaha telah dihilangkan oleh rezim yang berlawanan dengan Partai Aceh," ungkapnya kepada Serambinews.com, Jumat (1/9/2023). 

Partai Aceh beranggapan bahwa fenomena kartel penjualan obat-obatan keras ini secara tidak langsung menjadi tanggung jawab presiden selaku Kepala Negara dan Pj Gubernur Aceh atas tidak berjalannya program pengurangan angka pengangguran di Aceh.

"Kenapa banyak putra Aceh yang terjebak dalam sistem kartel? Ini lebih kepada jebakan-jebakan jaringan premanisme yang pasti memiliki sistem rekruitmen untuk pemasaran obat-obat keras dengan memanfaatkan kondisi Aceh yang memang sangat sempit lapangan pekerjaannya," ungkap Nurzahri.

Mantan anggota DPRA ini menilai, praktik jual beli obat keras secara bebas di pasar adalah penyalahgunaan aturan serta pengawasan yang lemah di level pemerintah pusat.

Permasalahan tidak semuanya bermuara pada TNI dan Polri, tetapi juga pada tidak berjalannya lembaga negara seperti BP-POM sebagai otoritas pengawasan obat.

"Praktik penjualan obat keras seperti tramadol di kawasan kepulauan Jawa telah menunjukkan bahwa di sana peran dan fungsi BP-POM tidak berjalan efektif," ucapnya.

Bisa saja kondisi ini terjadi dan diperparah karena adanya sistem premanisme yang diback-up oleh oknum-oknum aparat baik dari institusi TNI maupun Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini