News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rian Mahendra Dapat Tawaran Nyaleg ke DPR dari Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rian Mahendra, owner PO Mahendra Trans, berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum

Walau kesempatannya kecil.. tapi senggak2nya kao berhasil.. gua bisa berjuang buat semua rekan2 pekerja di transportasi darat.. dan juga semua rekan2 pengusaha angkutan darat.. baik itu angkutan roda dua.. roda tiga.. toda empat... roda 6 dan seterusnya...

baik itu angkutan penumpang maupun barang..

Terimakasih Mas Anas atas kesempatannya.

Jadi makin semangat gedein MTI.. makin semangat nemenin kalian.. terimakasih juga utk kalian semua..

jangan bosan2 buat ngejaga agar kita tetap istiqomah dan ngejaga kita utk tetap ada dijalan yg diridhoi oleh Allah.

Calo terkuat dibumi pengen nyoba tanpa politik uang utk menuju senayan.. walau peluangnya kecil.. mudah2an niat tulus kita dan rasa cinta kita terhadap dunia transportasi.. bisa membuat kita duduk dan berjuang di kursi DPR RI."

Baca juga: PO Baru Rian Mahendra Banjir Karangan Bunga, dari Sumber Alam Sampai Sugeng Rahayu

Postingan Rian Mahendra ini mendapat tanggapan riuh netizen. Ada yang pro alias mendukung, ada pula yang kontra alias tak setuju Rian Mahendra cawe-cawe ke urusan politik.

Komentar netizen menanggapi rencana Rian Mahendra nyaleg ke DPR RI bersama Partai Kebangkitan Nusantara. (Instagram @rianmahendra83)

Netizen lainnya memberikan tanggapan begini:

Komentar netizen menanggapi rencana Rian Mahendra nyaleg ke DPR RI bersama Partai Kebangkitan Nusantara.

Anas Urbaningrum mendirikan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bersama koleganya di Partai Demokrat dulu Gede Pasek Suardika dan teman-temannya. Deklarasi pendirian PKN dilakukan pada 28 Oktober 2021.

PKN menyandang status berbadan hukum setelah keluarnya Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM RI Pada tanggal 7 Januari 2022 dan mengklaim telah membentuk 34 provinsi provinsi yang dinamakan dengan istilah Pimpinan Daerah (Pimda) dan 501 Kab/Kota yang disebut dengan istilah Pimpinan Cabang (Pimcab).

Pada 2 Agustus 2022, PKN telah mendaftarkan partainya ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini