News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Heran PT IBS Ikut Lelang Proyek BTS Tapi Tak Ada Pesaing: Saudara Kayaknya Pura-Pura Bodoh Aja

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makmur dalam sidang lanjutan untuk terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate dan terdakwa lainnya di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Fahzal Hendri keheranan ketika Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS), Makmur Jauhari menyebut ikut lelang paket 4 dan 5 proyek menara BTS 4G Kominfo tetapi tanpa adanya persaingan.

Hal itu diungkapkan Fahzal pada saat mendengarkan kesaksian Makmur dalam sidang lanjutan untuk terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate dan terdakwa lainnya di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Keadaan itu bermula saat Fahzal mencecar Makmur terkait pertanyaan seputar perjalanan PT IBS saat mengikuti proses tender menara 4G BTS.

"Tahun 2020 saudara ikut paket yg mana?," tanya Hakim Fahzal.

"3,4 dan 5," ucap Makmur.

Makmur pun mengatakan bahwa pada saat PT IBS mengikuti pelelangan untuk paket 3 pihaknya kalah dengan konsorsium yang salah satunya terdapat PT Lintas Arta di dalamnya.

"Kemudian di dalam pelelangan siapa yang menang pak?," tanya Fahzal.

"Pada waktu itu seinget kami adalah konsorsium nya Lintas Arta," jawab Makmur.

"Menang juga dia?," ucap hakim.

"Menang di 3 Yang Mulia," saut Makmur.

"Saudara kalah?," tanya lagi hakim.

"Kalah Yang Mulia," timpal Makmur.

Mendengar pernyataan Makmur, kemudian Hakim Fahzal menanyakan alasan PT IBS kalah dalam proses pelelangan untuk paket 3 tersebut.

Namun saat itu Makmur mengaku tidak tahu kenapa pihaknya bisa kalah dalam proses lelang tersebut.

"Kok bisa kalah?," tanya hakim.

"Gatau Yang Mulia," saut Makmur.

"Kok gatau, kok bisa kalah?," kata hakim.

"Gak kenal di Pokja (Kelompok Kerja) jadi kami gatau," jelas Makmur.

Lebih lanjut kemudian hakim menanyakan kepada Makmur apakah pada saat mengikuti lelang untuk paket 4 dan 5 PT IBS memenangi lelang tersebut.

Lalu Makmur menjawab bahwa awalnya PT IBS sempat kalah saat proses lelang paket itu.

Namun dirinya menuturkan bahwasanya pihaknya mengikuti lelang ulang dan akhirnya memenangkan paket 4 dan 5 tersebut.

"Di paket 4 dan 5 di papua itu saudara pemenangnya?," tanya hakim.

"Pertamanya kalah," kata Makmur.

"Pertama kalah terus diulangi lagi?," kata Hakim.

"Betul Yang mulia," sebutnya.

"Tender ulang?," hakim memastikan.

"Diminta untuk tender ulang," saut Makmur.

Fahzal kemudian menunjukan keheranannya pada saat bertanya seputar siapa lawan yang dihadapi oleh PT IBS pada saat memenangi paket 4 dan 5 tersebut.

Pasalnya saat itu Makmur mengatakan, pada saat memenangi tender tersebut PT IBS tak mempunyai lawan hingga bisa dinyatakan menang.

Baca juga: Berikan Keuntungan 10 Persen, Saksi Sebut Bisa Menangkan Proyek BTS Kominfo Atas Bantuan Galumbang

"Lawannya yang tadi juga lawannya?," tanya hakim.

"Tidak ada Yang mulia seingat kami gak ada yang ikut," ucap Makmur.

"Terus apa yang mau di tenderkan kalau gak ikut?," tanya Fahzal.

"Kami juga gatau," kata Makmur.

"Berati melenggang kangkung lah konsorsium IBS itu?," ujarnya.

"Karena itu daerah yg paling sulit dengan secara ininya paling sulit," kata Makmur.

"Gak ada pesaingnya?,"tanya hakim memastikan.

"Gak ada Yang Mulia," sebutnya.

"Satu itu lah?," tanya hakim.

"4 5 iya hanya kami Yang Mulia," kata Makmur.

"Dilelang juga, kenapa gak penunjukan saja?" tanya Hakim.

"Kami mengikuti saja dan kami tidak tahu prosesnya," ujar Makmur.

"Saudara benar-benar tidak tahu atau tidak tahu ada persaingan?," ucap Hakim.

"Tidak tahu Yang Mulia," katanya.

"Yang namanya pelelangan itu pasti ada persaingan pak, bagaimana pula satu konsorsium itu aja di lelang, untuk apa di lelang lagi kalau udah tentukan pemenang. Saudara kayaknya pura-pura bodoh aja?

"Gak juga YML," timpal Makmur.

"Awalnya pura pura bodoh pak lama lama kedesak ngaku juga?," sebut Hakim Fahzal.

"Tidak begitu Yang Mulia, sebenar benarnya Yang Mulia," sahut Makmur.

Sebagai informasi, berdasarkan siaran resmi Kominfo, dalam proyek BTS tersebut kontrak paket 1 dan 2 dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.

Kontrak paket 1 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 269 titik di Kalimantan dan 439 titik di Nusa Tenggara Timur.

Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.

Adapun paket 3 terdiri dari 409 titik di Papua dan 545 titik pembangunan di Papua Barat yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT SEI sebagai konsorsium.

Kemudian paket 4 terdiri dari 966 titik di Papua dan paket 5 terdiri dari 845 titik di Papua.

Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE Indonesia sebagai konsorsium.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini