Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) Makmur Jauhari mengungkapkan ada kejadian luar biasa saat pembangunan proyek BTS Kominfo di Papua.
Adapun hal itu disampaikannya di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023) bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Jhonny G Plate, Anang Latif dan Yohan Suryanto.
Baca juga: Saksi Kasus BTS Kominfo Ungkap Cara Setor Uang Rp 28,5 Miliar ke Irwan Hermawan dan Windi Purnama
"31 Maret 2022 selesai nggak tuh? (BTS di Papua)," tanya hakim di persidangan kepada Makmur.
"Belum Yang Mulia," jawab Makmur.
"Belum juga selesai," kata hakim sambil tertawa.
"Ada kejadian luar biasa Yang Mulia," kata Makmur.
"Apa itu," kata hakim.
"Dari Kapolda Papua itu meminta (Proyek BTS dihentikan) karena ada sekitar delapan orang pekerja tower yang dibunuh," kata Makmur.
Baca juga: Saksi di Sidang Jhonny Plate Ungkap Perubahan Skema Pembayaran Proyek BTS Untungkan Pihak Konsorsium
"Di mana?" tanya hakim.
"Di Papua," jawab Makmur.
"Pekerja bapak yang dibunuh?" tanya hakim.
"Bukan pekerja kami tetapi itu pekerja tower di Palapa Timur Yang Mulia," jawab Makmur.
"Palapa Timur itu proyek lain," kata hakim