News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

11 Fakta Aplikasi Identitas Kependudukan Digital: Tidak Bisa Di-screenshot

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital tidak dapat di-screenshot.

Syarat Membuat Identitas Kependudukan Digital

1. Sudah melakukan rekam KTP-elektronik

2. Mempersiapkan alamat email yang aktif

3. Mempersiapkan nomor handphone yang aktif

Selain itu, kamu juga perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital

1. Download lalu buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital

2. Lalu akan muncul syarat pengguna dan kebijakan privasi, klik Setuju

3. Isi Verifikasi Data (NIK, email dan nomor handphone)

4. Langkah berikutnya adalah pengambilan foto untuk pemadanan Face Recognation

5. Kemudian klik QR Code

QR Code didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dikutip dari Disdukcapil.

6. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

7. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

8. Aktivasi IKD telah selesai

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini