Sengketa PKB berakhir dengan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PKB kubu Gus Dur pada 18 Juli 2008.
Dalam putusan kasasi bernomor 441/kasus kasasi/Pdt/2008, MA memutuskan struktur kepengurusan PKB kembali ke hasil Muktamar Semarang tahun 2005 dimana Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro dan Cak Imin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.
Setelahnya, Yenny Wahid mendirikan partai sendiri bernama Partai Kedaulatan Bangsa.
Namun, di tahun 2012, partai Yenny Wahid itu dilebur menjadi satu dengan Partai Indonesia Baru (PIB) pimpinan Kartini Sjahrir dengan menunjuk putri Gus Dur tersebut menjadi Ketua Umum.
Peleburan kedua partai itu otomatis mengubah nama menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
Baca juga: Cak Imin Klaim Jadi Korban Kudeta Gus Dur, Alissa Wahid: Setop Buat Narasi Bohong, Saya Saksi Hidup
Cak Imin: Saya Dikudeta
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bicara soal tudingan kudeta yang diarahkan kepadanya.
Menurut versi Cak Imin, justru dirinya yang dikudeta pada 2008 silam, bukan Gus Dur.
Kudeta itu, ungkap Cak Imin, dilakukan oleh sejumlah pihak yang berujung pada keputusan Gus Dur menghentikannya.
"Ada yang bilang saya kudeta. Yang benar adalah bahwa justru saya dikudeta, dikudeta oleh orang-orang yang kemudian Gus Dur memberhentikan saya," ujar Cak Imin dalam acara Mata Najwa yang tayang pada Senin (4/9/2023).
Meski demikian, ia mengaku menerima keputusan tersebut dan tak melawan.
Bahkan, menurut Cak Imin, hanya ia satu-satunya orang yang tak melawan keputusan Gus Dur saat itu.
"Bahkan saya dengan ikhlas berhenti dari Ketua Umum, saya nonaktif hampir satu tahun. Saya menyatakan terima atas pemberhentian Gus Dur."
"(Sikap saya) termasuk yang paling langka. Semua orang yang dipecat Gus Dur melawan, satu-satunya Ketua Umum yang dipecat Gus Dur tidak melawan, hanya saya," bebernya.
Ikhlasnya sikap Cak Imin ditunjukkan dengan menerima kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny Wahid.