Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal adanya bentrokan yang terjadi antata aparat kepolisian dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Sigit mengatakan bentrokan itu berawal adanya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Namun, di sisi lain lahan tersebut sudah dikuasai oleh warga di lokasi sehingga menjadi polemik.
"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasi beberapa kelompok masyarakat," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).
BP Batam, kata Sigit, sudah melakukan sejumlah upaya sudah dilakukan oleh warga setempat, termasuk mempersiapkan relokasi dan ganti rugi terhadap lahan yang akan dilakukan pembebasan.
Namun, jalan keluar sepertinya tidak didapatkan sehingga masyarakat tetap mempertahankan lahan tersebut sebagai tempat tinggalnya.
Hal itu yang membuat aparat kepolisian bergerak untuk melakukan penertiban.
"Namun demikian karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," jelasnya.
Lebih jauh, Sigit mengaku akan tetap mengedepankan upaya komunikasi antara warga dan pihak BP Batam dalam menyelesaikan masalah ini.
"Tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas sehingga kemudian masalah di Batam di Pulau Rempang itu bisa diselesaikan," tutupnya.
Untuk informasi, Kericuhan tak terhindarkan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023).
Ricuh tersebut terjadi akibat warga menolak terkait pemasangan patok di Pulau Rempang.
Warga Rempang Galang memblokade jalan serta menghalangi masuknya aparat gabungan yang hendak memasang patok.