Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total sebanyak 12 saksi hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus film porno yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa ke-12 saksi itu terdiri dari delapan wanita dan empat laki-laki.
"Pada hari ini terkonfirmasi hadir dan sedang kita periksa dimana dari 11 talent wanita, 8 diantaranya hadir memenuhi panggilan penyidik. Kedua dari 5 talent pria yang hadir ada 4 dan satu tidak hadir," ucap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Ade menjelaskan, bahwa sejumlah saksi tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi fakta atas kasus film porno yang sebelumnya berhasil diungkap.
Keterangan 12 orang tersebut kata Ade diperlukan guna menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana tersebut.
"Bahwa talent wanita maupun pria merupakan saksi fakta. Jadi keterangannya perlu diambil keterangannya dalam kapasitas menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang kita ungkap," jelasnya.
Dari jumlah tersebut Ade menuturkan terdapat beberapa orang yang belum memenuhi panggilan polisi diantaranya 3 pemeran wanita dan satu pemeran laki-laki.
Untuk pemeran wanita sendiri kata Ade dua diantaranya pihak polisi masih memastikan alamat yang bersangkutan lantaran untuk melalukan pengiriman surat panggilan
"Dan satu lagi terkonfirmasi masih berada di luar negeri dan akan memgkonfirmasi kehadirannya 25 September 2023," sebutnya.
Sedangkan untuk pemeran pria, satu orang tersebut telah mengkonfirmasi ketidakhadiran dengan alasan sedang sakit.
"Satu talent pria yang belum hadir hari ini untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi terkonfirmasi dalam keadaan sakit sehingga dalam alasan tepat dan wajar," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.