4. Jabatan: Ahli Pertama - Pranata Komputer
Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
Rentang penghasilan: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
5. Jabatan: Ahli Pertama - Pustakawan
Tugas: Melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
Rentang penghasilan: Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
6. Jabatan: Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
Rentang penghasilan: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
7. Jabatan: Terampil - Arsiparis
Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
Rentang penghasilan: Rp6.507.600,00 - Rp7.720.628,00
8. Jabatan: Terampil - Pranata Komputer
Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.