TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan hakim Fahzal Hendri dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) Kominfo kerap mengundang senyum dan tawa para pengundang sidang.
Dengan gayanya yang khas, hakim Fahzal Hendri kerap mencecar para saksi di persidangan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diselingi candaan.
Seperti pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023) siang.
Fahzal Hendri adalah Ketua Majelis Hakim yang mengadili kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Dalam persidangan kemarin dihadirkan sejumlah saksi.
Salah satunya adalah Kepala Divisi Layanan Teknologi Informasi Bakti Kominfo Latifah Hanum.
Baca juga: Intip Sumbangan Rp 1,5 Miliar Johnny G Plate untuk Gereja dan Yayasan Katolik, Diduga dari Korupsi
Dalam kesaksiannya, Latifah menceritakan mengenai perjalanan yang dilakukan Johnny G Plate ke sejumlah negara Eropa, mulai dari Spanyol, Prancis, dan Inggris.
Lama perjalanan ke Eropa itu sekitar 12 hari.
Total ada 15 orang yang ikut dalam perjalanan ke Eropa itu, termasuk di dalamnya Gregorius Alex Plate yang merupakan adik kandung Johnny G Plate.
Latifah membeberkan bahwa biaya tiket dan uang dinas harian itu ditanggung dengan menggunakan anggaran Bakti Kominfo.
Total anggaran yang digelontorkan Bakti Kominfo mencapai Rp2,6 miliar.
Namun uang tersebut hanya cukup untuk tiket pesawat dan pegangan sehari-hari rombongan Johnny G Plate selama di Eropa.
Baca juga: Ditangkap Usai Jadi Saksi Sidang Johnny Plate, Tenaga Ahli Kemenkominfo Kini Diperiksa di Kejagung
"Untuk perjalanan rangkaian Eropa tiga negara total pengeluaran dari anggaran BAKTI 2.683.882.523. Dari Bakti uangnya sudah habis untuk uang harian dan makan," ujar Latifah.
Sedangkan untuk akomodasi hotel dibiayai oleh para rekanan proyek BTS 4G.