News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Kaget Saat Tahu Sosok Kurir Uang ke Johnny G Plate

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim ketua kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G sempat terbelalak saat mengetahui sosok kurir uang yang kerap dibicarakan oleh saksi-saksi di sepanjang persidangan eks Menkominfo, Johnny G Plate dkk.

Sosok kurir itu ialah Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Dia hadir dalam persidangan lanjutan atas terdakwa Johnny G Plate yakni eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Kominfo Yohan Suryanto pada Selasa (26/9/2023).

Mulanya Hakim Ketua mengira Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, merupakan sosok kurir yang diceritakan dalam persidangan sebelumnya.

"Di Jalan Sabang pernah enggak saudara menyerahkan uang kepada orang yang bernama Yunita?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri kepada Irwan Hermawan.

Baca juga: 5 Saksi Mahkota Bakal Beri Keterangan di Persidangan Johnny G Plate Hari Ini

Namun dijelaskan oleh Irwan bahwa kawannya, Windi Purnama yang bertugas mengantar uang ke berbagai pihak, termasuk staf Sekretaris Pribadi Johnny G Plate.

"Saya tidak, Yang Mulia. Pak Windi," jawab Irwan.

"Saya, Yang Mulia," kata Windi, menimpali.

Mendengar pengakuan Windi Purnama itu, hakim langsung memastikan kembali.

Volume suaranya pun terdengar meninggi karena kaget akan pernyataan itu.

"Kamu? Oh kamu! Kamu yang pakai nutup masker tuh?" ujar Hakim Fahzal.

"Betul, Yang Mulia."

Hakim pun sempat bercanda ke para saksi yang hadir usai pengakuan itu.

"Iya? Hah ketawa si Galumbang Menak (saksi mahkota yang lain) tuh. Hahaha."

Setelah sang kurir mengaku, Hakim langsung mencecarnya dengan berbagai pertanyaan lanjutan.

Pertanyaan-pertanyaan lanjutan itu dimaksudkan untuk mencocokan dengan keterangan saksi-saksi yang hadir di persidangan sebelumnya.

Termasuk di antaranya mengenai tempat penyerahan uang bulanan Rp 500 juta yang 20 kali diserahkan kepada staf Sespri Johnny G Plate bernama Yunita.

Menurut pengakuan Windi Purnama, seluruh uang kepada Yunita diserahkannya di tempat berbeda-beda di sekitar Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

"Di sekitar situ pak. Di tempat parkir, Yang Mulia. Di tempat parkir yang Kopi Oey mungkin ya. Atau di depan rumah makan padang," kata Windi.

Penyerahan uang itu dilakukan setiap akhir bulan pada rentang waktu pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.

"Antara jam 2 sampai jam 4 sore?" tanya Hakim Fahzal.

"Betul, Yang Mulia," jawab Windi.

Cara penyerahan uang pun dikonfirmasi Windi dilakukan secepat kilat.

Yunita sebagai orang suruhan Happy Endah Palupy, Sespri Johnny Plate tak dibolehkannya turun dari mobil.

"Enggak boleh lama-lama kata Yunita. Tep! Saudara menghilang. Betul?"

"Betul, Yang Mulia."

Total uang yang diserahkannya kepada pihak Johnny G Plate mencapai Rp 10 miliar dalam bentuk bulanan Rp 500 juta.

Selain itu ada pula Rp 1,5 miliar yang merupakan permintaan langsung dari sang menteri.

Menurut Windi, uang tersebut berasal dari para rekanan proyek BTS 4G yang mengumpulkan commitment fee berdasarkan arahan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Uang yang mencapai ratusan miliar rupiah itu disimpan dalam sebuah filing cabinet atau lemari arsip di kantor Irwan Hemawan, PT Solitech Media Sinergy.

Kunci filing cabinet tersebut juga dipegang Windi karena dirinya kurir untuk menebar uang yang disimpan di sana.

"Jadi setiap kali saya mendapatkan uang dari siapapun, saya simpan di filing cabinet," kata Windi.

"Di kantor Solitech?" tanya Hakim Fahzal.

"Iya betul, Yang Mulia."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini