News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 bagi Lulusan Farmasi Mulai D3, S1 hingga S2

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link formasi PPPK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023 - Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 lulusan farmasi mulai Diploma III (D3), Strata 1 (S1) hingga Strata 2 (S2).

3. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

Pelamar dapat mengecek daftar penempatan formasi jabatan PPPK Kemenkes 2023 bagi lulusan S1 dan D3 Farmasi dengan klik di sini.

Link formasi CPNS Kemenkes 2023. (casn.kemkes.go.id)

Baca juga: Link Formasi PPPK Kemenkes 2023, Berikut Syarat Daftarnya

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Kemenkes 2023

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Bebas Narkoba untuk Daftar CPNS Kemenag 2023

11. Bersedia tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini