- Perairan P. Enggano - Bengkulu
- Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan Banten hingga P.Sumbawa
- Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan
- Samudera Hindia Selatan Banten hingga P. Sumba
Berdasarkan pantauan tersebut dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir.
Baca juga: Penjelasan BMKG Tentang Cuaca Panas, Diprediksi hingga November, Lakukan Hal Ini untuk Lindungi diri
Saran keselamatan BMKG dapat menjadi acuan untuk waspada bagi masyarakat wilayahnya yang berpeluang terdampak gelombang tinggi.
Saran keselamatan risiko tinggi keselamatan pelayaran:
1. Perahu Nelayan melaju dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas 1.25 meter
2. Kapal Tongkang melaju dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1.5 meter
3. Kapal Ferry melaju dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2.5 meter
4. Kapal besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar melaju dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)