- Kelas jabatan 3: Rp 4.371.000
- Kelas jabatan 4: Rp 5.092.000
- Kelas jabatan 5: Rp 6.054.000
- Kelas jabatan 6: Rp 6.588.000
- Kelas jabatan 7: Rp 8.901.000
- Kelas jabatan 8: Rp 12.134.000
- Kelas jabatan 9: Rp 14.643.000
- Kelas jabatan 10: Rp 16.391.000
- Kelas jabatan 11: Rp 20.483.000
- Kelas jabatan 12: Rp 22.483.000
- Kelas jabatan 13: Rp 25.202.000
- Kelas jabatan 14: Rp33.896.000
- Kelas jabatan 15: Rp 36.554.000
- Kelas jabatan 16: Rp 47.533.000.
Tunjangan Jabatan Analis Transaksi Keuangan
Tunjangan jabatan fungsional PNS PPATK jabatan Analis Transaksi Keuangan diatur dalam Perpres No. 107 Tahun 2021.
- Ahli Pertama – Analis Transaksi Keuangan: Rp 540.000
- Ahli Muda – Analis Transaksi Keuangan: Rp 1.100.000
- Ahli Madya – Analis Transaksi Keuangan: Rp 1.380.000
- Ahli Utama – Analis Transaksi Keuangan: Rp 2.025.000.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023