Arsul pun memastikan dirinya akan patuh terhadap aturan tersebut.
Di sisi lain, Arsul menyatakan alasan dirinya mencalonkan sebagai hakim konstitusi karena ingin kelembagaan negara makin baik.
Arsul berharap, ketika menjadi Hakim Konstitusi nantinya, ia dapat mencegah adanya ketegangan di antar lembaga yang terjadi akibat putusan MK.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fersianus Waku, Rizki Sandi Saputra, TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin)
BERITA REKOMENDASI