News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Koordinasi dengan KKI & IDI Telisik Anak Tewas Divonis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal kasus rumah produksi film porno yang libatkan artis hingga selebgram, Senin (11/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya A (7), seorang anak yang divonis mengalami mati batang otak setelah operasi amandel di sebuah rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah lembaga kedokteran soal hal tersebut.

"Pada hari ini tepatnya siang ini tim penyelidik akan berkomunikasi, berkoordinasi awal dengan dua lembaga profesi kedokteran baik itu KKI, konsil kedokteran Indonesia maupun IDI, Ikatan Dokter Indonesia," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Selain lembaga kedokteran, Ade mengungkap jika pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam rangka penyelidikan.

"Terkait dengan upaya penyelidikan yang akan kami lakukan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.

Ade mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang mulai pelapor hingga terlapor nantinya untuk membuat terangnya kasus tersebut.

Sebelumnya, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun melaporkan delapan dokter di rumah sakit itu atas dugaan kelalaian atau malpraktik ke Polda Metro Jaya. 

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, yang terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Cahaya mengatakan proses operasi tersebut dilakukan pada Selasa (19/9/2023). Selain A, sang kakak berinisial J (10) juga melakukan operasi amandel tersebut.

Pasca-menjalani operasi tersebut, A yang terlebih dahulu dioperasi tak kunjung sadarkan diri. Sedangkan J sudah sadar beberapa jam setelah operasi.

Cahaya menyebut dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan A, tetapi tak ada hasil hingga akhirnya didiagnosis mengalami mati batang otak.

"Dokter mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak. Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," tuturnya.

Cahaya menyebut ada delapan dokter yang dilaporkan lantaran terlibat dalam penanganan operasi tersebut.

Baca juga: Apa Itu Mati Batang Otak atau Brain Death? Berikut Tanda-tanda dan Penyebabnya

"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ucap dia.

Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini