News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Diam-diam PPATK Telah Usut Rekening Syahrul Yasin Limpo, Temuan Sudah Diserahkan KPK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. PPATK mengaku sudah memeriksa rekening Syahrul Yasin Limpo. Kini, hasil pemeriksaan tersebut sudah diberikan ke KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah mengusut rekening mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, ketika ditanya terkait hasil penyelidikan, Ivan tidak membeberkannya.

Dia hanya mengungkapkan seluruh temuan dari PPATK telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua sudah kami serahkan ke KPK (hasil temuan terhadap rekening Syahrul)," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (6/10/2023).

Kemudian, saat ditanya apakah sudah ada pembekuan terkait rekening Syahrul dan adakah indikasi korupsi, Ivan kembali tidak menjawab secara gamblang.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur Jadi Mentan, NasDem Tak Bakal Sodorkan Nama Baru: Terserah Presiden Aja

Dirinya hanya mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami laksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya.

Tribunnews.com telah menghubungi Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, untuk mengonfirmasi hasil temuan PPATK yang diserahkan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ali belum memberikan respons.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Syahrul seperti di rumah dinasnya dan rumah pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat penggeledahan di rumah dinasnya KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara seperti uang Rp 30 miliar hingga dokumen berisi uang.

Baca juga: Usai Ajukan Mundur sebagai Mentan, Syahrul Yasin Limpo akan Bertemu Jokowi Hari Ini

Bahkan, KPK turut mengamankan 12 senjata api (senpi) yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, kini 12 pucuk senpi itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Sementara penggeledahan di dua rumah Syahrul di Makassar, KPK mengamankan satu unit mobil Audi, satu koper berwarna cokelat, dan beberapa dokumen lainnya.

Syahrul Mundur karena Masalah Hukum

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini