Akan tetapi, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Jessica Wongso lalu mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor register 69 PK/PID/2018.
Lagi-lagi, upaya hukum yang diajukan Jessica ditolak MA pada 3 Desember 2018. Jessica Wongso pun mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara.
Laporan reporter Desy Selviany | Sumber: Warta Kota
BERITA REKOMENDASI