"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam, beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade saat dihubungi, Rabu (11/10/2023) malam.
Diketahui, di gedung Promoter sendiri terdapat empat pintu untuk akses keluar-masuk.
Baca juga: SYL Tunggu Lampu Hijau Tim Penyidik untuk Datangi KPK
Tidak diketahui Irwan keluar melewati pintu yang mana hingga saat ini.
Ade memastikan, jika Irwan sudah keluar dari wilayah Polda Metro Jaya pada 22.47 WIB.
Ade melanjutkan, Irwan sendiri sudah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut yakni pada tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Adapun pemeriksaan hari ini yah pastinya untuk menggali seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yg terjadi. Yang saat ini sedang ditangani oleh tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Irwan sendiri diketahui datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada pukul 13.15 WIB.
Dia tak terlihat pula saat memasuki gedung Promoter.
Baca juga: SYL Tunggu Lampu Hijau Tim Penyidik untuk Datangi KPK
Awal Mula Kasus
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Baca juga: KPK Berharap Praperadilan SYL Bukan Modus untuk Hindari Penyidikan Kasus Korupsi
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.