TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 akan disampaikan pada Minggu (15/10/2023) hari ini.
Para pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 melalui situs SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Cara cek hasil seleksi administrasi dapat dilakukan dengan login ke akun masing-masing di situs SSCASN, lalu masuk ke bagian Resume Pendaftaran.
Selain SSCASN, pelamar juga dapat menggunakan situs lain sebagai alternatif untuk memantau hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023.
Yaitu dengan mengunjungi laman resmi instansi yang dilamar. Misalnya pelamar CPNS di Kejaksaan 2023, dapat menuju ke situs Kejaksaan.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Diumumkan Hari Ini, Cek di SSCASN dan Link Alternatif
Beberapa instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah biasanya ikut merilis hasil seleksi administrasi CPNS PPPK.
Bahkan ada beberapa instansi yang menyediakan portal khusus untuk informasi pengumuman CPNS PPPK 2023, termasuk hasil seleksi administrasi.
Selengkapnya, inilah link alternatif untuk cek hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: LINK
2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: LINK
3. Kejaksaan Agung: LINK
4. Mahkamah Agung RI: LINK
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: LINK
6. Badan Intelijen Negara: LINK
7. Sekretariat Jenderal DPR RI: LINK
8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: LINK
9. Kementerian Agama: LINK
10. Kementerian Kesehatan: LINK
11. Kementerian Perindustrian: LINK
12. Badan Riset dan Inovasi Nasional: LINK
13. Kementerian Dalam Negeri: LINK
14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: LINK
15. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: LINK
16. Pemerintah Provinsi Lampung: LINK
17. Pemerintah Kabupaten Bima: LINK
18. Pemerintah Kabupaten Bogor: LINK
19. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: LINK
20. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: LINK
21. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: LINK
22. Kementerian Pertahanan: LINK
23. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: LINK
24. Pemerintah Kabupaten Cirebon: LINK
25. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: LINK
26. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: LINK
27. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: LINK
28. Kementerian Komunikasi dan Informatika: LINK
29. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: LINK
30. Badan Pengawas Pemilihan Umum: LINK
Baca juga: Ini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 di SSCASN
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023
- Akses situs SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik laman SSCASN pada menu bar lalu klik "Login" atau "Masuk"
- Masukkan NIK dan password di kolom login.
- Klik "Masuk".
- Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.
Hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 ditandai dengan kode MS dan TMS.
MS merujuk pada keterangan Memenuhi Syarat, yang artinya pelamar lolos seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023.
Bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, di halaman Resume Pendaftaran, akan tampil keterangan bertuliskan: "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Sementara TMS adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Artinya, pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pemberitahuan ketidaklolosan itu juga disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman ini diumumkan.
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar.
Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)