TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023.
Mahkamah Agung merilis hasil seleksi administrasi CPNS pada Rabu (18/10/2023) di akun SSCASN pelamar.
Ada 83.402 pelamar yang mendaftar CPNS Mahkamah Agung 2023.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung dapat mengajukan sanggah.
Baca juga: Syarat Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Dibuka Hari Ini
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023.
1. Akses https://sscasn.bkn.go.id untuk masuk ke akun SSCASN Anda
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi akun SSCASN Anda
3. Klik "Masuk"
4. Pilih "Sanggah"
5. Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologi dan alasan keberatan atas hasil seleksi administrasi secara valid dan realistis
7. Unggah bukti pendukung yang terkait untuk memperkuat sanggahan
8. Cek kembali kalimat sanggah dan bukti pendukung Anda
9. Klik "Akhiri Proses Sanggah" untuk menyelesaikan sanggahan
10. Akan muncul notifikasi "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahannya?", klik "Iya".
Baca juga: Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Beserta Materi TWK, TIU dan TKP
Ketentuan Masa Sanggah:
Peserta CPNS yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah melalui akun SSCASN.
Masa sanggah ini dilakukan pada 19-21 Oktober 2023.
Sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 hanya dapat dilakukan satu kali untuk satu kesalahan/dokumen yang tidak valid.
Peserta yang memiliki kesalahan lebih dari satu dan ingin membenarkan satu saja, tetap tidak akan lolos seleksi administrasi.
Hal ini karena semua persyaratan harus valid untuk dapat lolos seleksi administrasi CPNS 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023