Ke mobil itulah, Windi memindahkan koper yang dibawanya.
"Saya kan jauh dari mobilnya, ada sekitar satu meterlah. Pak Windi bawa koper langsung memindahkan ke mobil tersebut, mobil yang lain. Tapi saya enggak tahu mobilnya siapa," kata Suhepi.
Dalam persidangan sebelumnya, Windi Purnama sebagai saksi mahkota telah menerangkan penyerahan uang dalam koper untuk perantara Komisi I DPR, Nistra Yohan.
Uang tersebut, kata Windi diserahkan di sebuah rumah di Gandul Depok dan Hotel Aston Sentul kepada sosok perantara bernama Nistra Yohan.
"Serahkan di mana?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan Selasa (26/9/2023).
"Yang pertama di rumah di Gandul, yang kedua diserahkan di hotel Aston di Sentul," ujar Windi Purnama.