News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Direktur PT Cahaya Kalbar Akui Beli Rumah Rafael Alun Menggunakan Emas Batangan Senilai Rp 6 Miliar

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus Rafael Alun.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar Jinnawati mengaku membeli rumah milik terdakwa Rafael Alun Trisambodo di bilangan Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat menggunakan emas batangan dengan total nilai Rp 6 miliar.

Adapun hal itu ia ungkapkan pada saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Hal itu diketahui bermula pada saat jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Jinnawati seputar bagaimana proses pembelian rumah milik Rafael Alun oleh dirinya.

Jinnawati saat itu menerangkan bahwa dirinya meminta kepada notaris bernama Arsin Lukman terkait pembelian rumah tersebut.

"Terus bagaimana prosesnya saudara menghubungi Pak Arsin?" tanya jaksa.

"Kalau pak Arsin waktu itu memang karena saya minta ke legal, siapa sih notaris yang kenal minta tolong dibantu, itu aja sih," ucap Jinnawati.

Kemudian Jaksa pun mengkonfirmasi kepada saksi perihal kebenaran adanya jual beli rumah yang dilakukan dengan Rafael Alun.

"Transaksi betul terjadi jual beli?" tanya jaksa.

"Iya betul," ujar Jinnawati.

"Harganya berapa?" ucap jaksa.

"Harganya sesuai yang aktif itu Rp 6 miliar," jelas Jinnawati.

Lalu barulah disana terungkap, bahwasannya Jinnawati membeli rumah milik Rafael dengan menggunakan emas batangan.

Hal itu terungkap pada saat jaksa bertanya kepada Jinnawati perihal bentuk pembayaran rumah tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini