News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Direktur PT Cahaya Kalbar Akui Beli Rumah Rafael Alun Menggunakan Emas Batangan Senilai Rp 6 Miliar

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus Rafael Alun.

"Pembayarannya bagaimana?" tanya jaksa.

"Pembayarannya pakai emas," ujarnya

"Terus penyerahannya bagaimana?" tanya jaksa.

"Saya waktu itu bawa emas serahkan ke Pak Rafael. Serahkannya di daerah Sudirman," jelas Jinnawati.

Jinnawati pun mengakui, pada saat melakukan transaksi tersebut dirinya hanya berdua dengan Rafael Alun di sebuah gedung di daerah Sudirman.

"Saya dengan Pak Rafael. Iya betul (cuma berdua)," kata dia.

Adapun peristiwa jual beli itu dikatakan Jinnawati terjadi pada tahun 2010 lalu.

Selain itu, ketika jaksa bertanya mengenai keterkaitan PT Wilmar dengan PT Cahaya Kalbar, Jinnawati juga menjelaskan secars gamblang.

Dirinya menuturkan sebelum dikenal dengan nama PT Cahaya Kalbar, perusahaan itu sebelumnya bernama PT Wilmar Group.

"Saudara tau terkait perusahaan Wilmar?" tanya jaksa.

"Tau," ucap Jinnawati.

"Apa hubungannya dengan PT Cahaya Kalbar?" tanya jaksa.

"Itu berganti nama," jelasnya.

Terkait hal ini, Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersama Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi dianggap suap sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini