News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Penduduk Capai 9,78 Persen, Pentingnya Menjaga Kesehatan Lansia untuk Menjaga Indonesia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lansia melakukan olahraga.

TRIBUNNEWS.COM - Sejak dua tahun lalu, Indonesia sudah masuk ke dalam kategori negara yang menua atau ageing society. Sebuah negara dianggap masuk kelompok populasi menua jika jumlah penduduk lansia berumur lebih dari 60 tahun mencapai lebih dari 10 persen dari total populasi.

Sensus Penduduk Indonesia 2020 menunjukkan, jumlah penduduk lanjut usia atau lansia di Indonesia mencapai 9,78 persen dari total penduduk. Satu dekade sebelumnya, persentase penduduk lansia di Indonesia hanya 7,59 persen. Lonjakan sebesar 2,19 persen ini punya arti signifikan dalam menggambarkan kondisi demografi Indonesia.

Lonjakan jumlah penduduk lansia itu terjadi seiring dengan menurunnya jumlah penduduk muda usia 0-14 tahun. Pada Oktober 2022 lalu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut, jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan mencapai 19,9 persen pada tahun 2045. Angka 19,9 persen dari populasi ini setara dengan 63,3 juta jiwa.

Baca juga: Waspadai Panas Terik di Indonesia, Empat Gangguan Kesehatan Ini Bisa Menyerang Anak dan Lansia

Dengan persentase penduduk lansia yang terus bertambah dari tahun ke tahun, Indonesia menghadapi tantangan dalam mengelola populasi penduduknya. Populasi Indonesia yang didominasi penduduk berusia muda merupakan bonus demografi yang harus diantisipasi. Di sisi lain, meningkatnya persentase lansia di Indonesia tetap harus direspons secara serius sebagai bentuk solidaritas antargenerasi.

Pertumbuhan jumlah lansia harus diikuti dengan memperhatikan kualitas kesehatan mereka. Hal ini perlu diantisipasi karena penduduk yang menua identik dengan penurunan fungsi tubuh yang diikuti dengan potensi munculnya berbagai penyakit. Sejalan dengan kondisi tersebut,  keberadaan para lansia mendapatkan perhatian khusus dalam Undang-undang Kesehatan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan, hak atas perlindungan kesehatan lansia, telah diatur dalam satu bagian khusus mengenai Kesehatan Lansia. Tujuan utama dari Kesehatan Lansia ini adalah untuk menjaga agar mereka tetap sehat, memiliki kualitas hidup yang baik, dan tetap produktif sesuai dengan martabat kemanusiaan, dimulai sejak usia 60 tahun ke atas.

Baca juga: Tips Jaga Kesehatan Lansia, Olahraga dan Konsumsi Lutein, Asam Folat, dan Omega 3

“Sesuai semangat Hari Lanjut Usia Internasional tahun 2023 yang diperingati 1 Oktober, Kementerian Kominfo berupaya untuk memperkuat solidaritas antargenerasi melalui komunikasi publik keseluruh lapisan masyarakat melalui jejaring yang kami miliki. Pemberian pemahaman kepada publik terkait kesetaraan dan kerja sama ini, diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan,” jelas Usman Kansong.

Lebih jauh, Usman Kansong juga menegaskan, Undang-undang Kesehatan mengklasifikasikan lansia sebagai salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan berhak mendapatkan akses kepada pelayanan kesehatan primer dan lanjutan. Kesetaraan hak bagi para lansia Indonesia ini sejalan dengan tema Hari Lanjut Usia Internasional pada 1 Oktober lalu. Tahun ini, Hari Lanjut Usia Internasional mengusung tema Fulfilling the Promises of the Universal Declaration of Human Rights for Older Persons: Across Generations, yang berarti Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk Lansia: Lintas Generasi.

Tema tersebut menegaskan pentingnya membangun rasa tanggung jawab untuk peduli terhadap lansia. Bentuk kepedulian yang dimaksud adalah menghilangkan hambatan sistemik dan struktural yang kerap dialami para lansia dalam konteks pekerjaan, standar hidup, kesempatan belajar, dan akses ke layanan dan sumber daya karena sikap usia, hukum dan kebijakan yang diskriminatif, kekurangan dana, serta kurangnya aksesibilitas dan keterjangkauan. Para lansia tetap memiliki hak untuk terus bergerak dan produktif di masa tuanya.

Baca juga: Cara Menjaga Sistem Imun untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

Peluang bagi para lansia untuk bisa bergerak aktif dan produktif bisa dimulai dengan terus mengampanyekan hidup sehat. Lazim diketahui, para lansia ini rentan terkena berbagai penyakit terutama gangguan metabolik ataupun penyakit kardiovaskuler. Upaya pencegahannya bisa dilakukan dengan membiasakan pola hidup sehat jauh sejak sebelum mereka memasuki usia lansia.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan lansia adalah dengan pembiasaan pola makan sehat sejak masih muda. Seiring bertambahnya usia, maka metabolisme tubuh pun ikut menurun. Kondisi ini harus disadari para lansia Indonesia agar kesehatan mereka tetap terjaga di saat usia senja.

Meningkatnya jumlah penduduk lansia harus direspons dengan persiapan matang. Seluruh pihak tidak ingin para lansia Indonesia hidup terlunta-lunta dan hanya bergantung pada orang lain. Para lansia Indonesia diharapkan bisa hidup sejahtera dan mandiri. Karenanya, diperlukan peran pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini