KPK membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dengan terlapor Jokowi dan keluarga.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
"Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," imbuhnya.
Ali mengatakan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan, di antaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada di sekitarnya.
Laporan tentunya diharuskan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis laniutannya oleh KPK.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)