"Kita mendorong KUR ini ya tahun ini untuk bisa ditingkatkan mencapai 297 (triliun rupiah) targetnya. Kita melihat pelaksanaan KUR agak tersendat pada semester satu, maka kita minta agar program ini diakselerasi sehingga bisa tercapai target 297," ucap Menkeu.
- Penguatan sektor perumahan
Adapun penguatan sektor perumahan bertujuan untuk mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah.
- Bantuan Biaya Administrasi (BBA)
Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pemerintah juga memberi Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah.
- Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
Ada pula penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk masyarakat miskin sebanyak 1,8 ribu rumah.
"Berbagai langkah-langkah ini yang kita lakukan untuk terutama sektor konstruksi, tapi juga di bantalan bantalan sosial, kami berharap bisa membuat perekonomian kita bertahan dari guncangan ketidakpastian global," jelasnya.
(Tribunnews.com, Widya)