News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Alasan Firli Bahuri Absen dari Panggilan Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Ditunda hingga 8 November 2023

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri absen dari panggilan Dewas KPK, Jumat (27/10/2023). Ia meminta penundaan klarifikasi terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 8 November 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri absen dalam panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (27/10/2023).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut Firli Bahuri memiliki agenda lainnya sehingga tidak dapat memenuhi panggilan Dewas KPK.

"Yang kami ketahui, masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," ucap Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Selain Firli Bahuri, Dewas KPK juga memanggil sejumlah petinggi lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Diklarifikasi Dewas KPK soal Pertemuan Firli Bahuri-SYL, Nurul Ghufron: Tidak Ada Persiapan

Di antaranya Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Menurut Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, hanya Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan hari ini.

Albertina mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Firli mangkir dari panggilan Dewas KPK.

Ia lalu meminta awak media untuk menanyakan secara langsung kepada Firli terkait alasan absen dari panggilan tersebut.

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," ucap Albertina, ditemui di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Albertina juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Firli kini.

Ia menegaskan, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk memanggil paksa para pimpinan KPK yang tidak memenuhi permintaan klarifikasi hari ini.

"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan toh," ungkapnya.

Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (dok. kolase Tribunnews)

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Sebagai informasi, Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah melanggar kode etik setelah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini dilaporkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini