Nama ndonesische Clubgebouw ini juga diartikan sebagai gedung pertemuan.
3. Gedung Sumpah Pemuda (1928)
Gedung yang berlokasi di Kramat 106 ini diputuskan untuk lokasi Kongres Pemuda kedua pada Oktober 1928 yang diketuai oleh Soegondo Djojopuspito (PPPI).
Setelah dilaksanakannya Kongres Pemuda kedua, dihasilaknnya keputusan yang dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Baca juga: Siapa Pembaca Naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928?
4. Rumah Tinggal (1934-1937)
Setelah peristiwa Sumpah Pemuda dan para pemuda meninggalkan gedung itu.
Kemudian, di tahun 1934-1937 gedung itu disewa oleh Pang Tjem Jam untuk dijadikan rumah tempat tinggal.
5. Toko Bunga (1937-1948)
Setelah selesai disewa Pang Tjem Jam, indekos milik Sie Kong Lian ini kembali disewakan kepada seseorang yang bernama Loh Jing Tjoe.
Loh Jing Tjoe menyewa indekos itu untuk digunakan sebagai toko bunga.
6. Hotel Hersia (1948-1951)
Setelah sembilan tahun menjadi toko bunga, indekos itu beralih fungsi jadi Hotel hersia.
7. Kantor Inspektorat Bea dan Cukai (1951-1970)
Tak jadi hotel lagi, gedung milik orang keturunan Tionghoa itu disewa oleh Inspektorat Bea dan Cukai.