Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat pajak terdakwa kasus gratifikasi dan suap Rafael Alun Trisambodo disebut membeli mobil baru Innova Venturer atas nama supirnya Albertus Katu.
Adapun hal itu disampaikan Apung Seles Auto2000 Tebet yang bersaksi untuk terdakwa Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
"Beliau mengutarakan keinginannya untuk mengganti mobil lamanya dengan mobil baru," kata Apung di persidangan.
"Mobil baru yang diinginkan, apa masih ingat," tanya jaksa di persidangan.
"Venturer 2.4 diesel matic 2018," jawab Apung.
Baca juga: Rafael Alun Tolak Saksi Cristopher Disumpah Sebelum Bersaksi di Persidangan: Dia Anak Kandung Saya
"Kemudian bagaimana kelanjutannya terkait tukar tambah itu prosesnya bagaimana," tanya jaksa.
"Sebelumnya pemesanannya ini tidak atas nama beliau," jawab Apung.
"Di SPK itu atas nama siapa yang diminta," tanya jaksa.
"Saya dapat informasi dari beliau itu untuk pemesanan atas nama Albertus Katu," jawab Apung.
Baca juga: Jaksa KPK Cecar Adik Pemilik PT Wilmar Group Terkait Jual Beli Rumah Milik Rafael Alun
"Saudara kenal juga dengan Albertus Katu," tanya jaksa.
"Tidak," jawab Apung.
"Pada saat itu apa yang disampaikan terdakwa," tanya jaksa.
"Beliau memberitahukan untuk kendaraan mobil baru tersebut atas nama drivernya," jawab Apung.