Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSP Pers Indonesia secara resmi mengangkat Diah Warih Anjari sebagai Anggota Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.
Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi mengatakan pengangkatan Diah Warih Anjari sesusai dengan kapabilitas dan jaringan yang dimiliki.
“Beliau kami percayakan menjabat salah satu anggota Dewan Pengarah berdasarkan penilaian kapasitas dan performance beliau yang sangat mumpuni di bidang pers dan kontrol sosial. Track record dan networkingnya sangat tidak diragukan,” ujarnya, dikutip Rabu (1/11/2023).
Dijelaskan, pengangkatan Diah sebagai Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia terkait berlanjutnya pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) oleh lembaga tersebut.
Dia menyatakan, lembaganya merupakan lembaga sertifikasi profesi wartawan di Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP).
"Wartawan yang dinyatakan kompeten dan sudah menerima sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia secara resmi langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional. Kondisi dan situasi yang membanggakan bagi para wartawan pemegang sertifikat berlogo Garuda Pancasila ini tentunya memberi jaminan bahwa negara melegitimasi kompetensi wartawan Indonesia melalui mekanisme yang tepat dan LSP yang kredibel bukan abal-abal dan ilegal," kata dia.
Adapun Diah Warih Anjari mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan LSP Pers Indonesia.
“Saya merasa terhormat dipercaya ikut bersama-sama kawan-kawan membangun kualitas pers Indonesia melalui program sertifikasi kompetensi wartawan (SKW) di LSP Pers Indonesia. Saya yakin pers di Indonesia akan semakin berkualitas jika kompetensi wartawan di Indonesia semuanya diukur dengan sistem yang tepat dan diakui pemerintah, serta menggunakan sistem yang berlaku di dunia internasional,” kata Diwa, sapaannya.
Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso menyambut baik bergabungnya Diwa dalam upaya membangun sistem sertifikasi kompetensi wartawan yang dijamin negara dan diakui dunia internasional.
“Saya pribadi meyakini kapasitas dan track record Mbak Diwa akan mampu menciptakan propaganda positif di masyarakat pers Indonesia bahwa SKW di LSP Pers Indonesia merupakan pilihan yang brilian dan bijaksana bagi wartawan. Sebab wartawan kompeten haruslah diasesmen melalui lembaga yang kredibel dan dilisensi pemerintah bukan oleh penguji yang abal-abal,” papar Hoky sapaan akrabnya.
Baca juga: Dewan Pers: Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers Bukan Disebabkan Pemilu 2024
LSP Pers Indonesia juga sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Cybers Academy untuk peningkatan kualitas wartawan. Karena LSP Pers Indonesia tidak boleh melaksanakan pelatihan pers, dan hanya bisa mensertifikasi wartawan, maka Cybers Academi adalah lembaga yang dipilih untuk membuat pelatihan pers melalui sistem digital.