“Tentu dengan semakin banyaknya masyarakat yang mulai mengakses pelayanan, hal ini bisa memicu manajemen rumah sakit untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, RS Pelita Insani dapat terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta,” tambah Gabril.
Tak hanya itu, dirinya juga bersyukur dengan adanya kenaikan tarif pelayanan. Dengan begitu, rumah sakit bisa terdorong untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada seluruh peserta JKN.
Baca juga: Beri Layanan Kesehatan Berkualitas, BPJS Kesehatan dan TKMKB Bahas Pentingnya Audit Program JKN
CEO and Founder CISDI Diah Setyani Saminarsih mengatakan, kehadiran Program JKN semakin memperkuat komitmen pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, karena bisa menjadi jawaban atas kesulitan pembiayaan dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Menurutnya, sistem yang diterapkan dalam Program JKN bisa menjadi contoh di mata dunia karena negara lain tidak memiliki kemampuan untuk membelikan biaya kesehatan kepada seluruh masyarakat.
“Kami melakukan penelitian agar ketika kami berbicara dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Kami menyoroti di sisi akses pelayanan, sehingga setiap masyarakat yang pergi ke faskes bisa dengan mudah serta mendapatkan kualitas pelayanan yang baik,” kata Diah.
Ia juga menilai perlu adanya keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan layanan. Kerja sama ini diperlukan agar bisa menciptakan Program JKN yang kian memberikan manfaat kepada peserta.
Selanjutnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi sepakat, bahwa hadirnya Program JKN merupakan jawaban terhadap akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Apalagi dengan upaya transformasi mutu layanan melalui digitalisasi, semakin memudahkan akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan.
“Meski begitu, masih terdapat tantangan yang dialami oleh peserta. Dengan begitu, ini pekerjaan kita bersama untuk menghilangkan persepsi negatif di masyarakat. Apalagi di era digital, sisi pelayanan juga bisa ditransformasikan sehingga peserta sudah tidak perlu antre lagi di rumah sakit, tapi bisa antre dari rumah,” jelas Tulus.
Baca juga: Peringati Hari Santri, Dirut BPJS Kesehatan Serukan Pentingnya Jaminan Kesehatan
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar menjelaskan pelaksanaan sistem jaminan sosial memiliki tiga isu mendasar, mulai dari kepesertaan, pelayanan dan pembiayaan.
Melihat pertumbuhan kepesertaan Program JKN, saat ini isu kepesertaan sudah relatif membaik, meskipun masih terdapat peserta yang tidak mengetahui status keaktifan kepesertaan JKN.
“Ini yang perlu didorong kepada peserta bahwa BPJS Kesehatan bukan hanya kuratif namun juga menyediakan promotif dan preventif. Untuk itu, peserta perlu didorong untuk mengecek status kepesertaannya dengan mencoba mengakses pelayanan di FKTP, sehingga nantinya bisa mengetahui apalah status kepesertaannya masih aktif atau tidak,” kata Timbul.
Selain itu, isu terpenting yang terdapat dalam Program JKN adalah pelayanan. Meskipun BPJS Kesehatan sudah menggaungkan digitalisasi, namun apabila tidak mendapat dukungan penuh dari fasilitas kesehatan maka hal tersebut tidak bisa menciptakan kualitas pelayanan yang baik.
Oleh sebab itu, harapannya semua lini bisa bekerja sama dengan baik, sehingga cakupan kepesertaan bisa mencapai 98 persen dari jumlah penduduk di Indonesia dan pelayanan kepada peserta kian membaik di tahun 2024.(*)