Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Angelina Embun Prasasya, terungkap mengantongi ratusan juta rupiah dari hasil sewa indekos di Yogyakarta selama lima tahun.
Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Embun perihal tempat tinggal Embun di Yogyakarta.
Embun mengatakan ia tinggal bersama eyangnya, Irene Suheriani Suparman. Irene adalah ibu Rafael Alun.
"Tinggal di mana waktu saudara tinggal di Yogya?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Di rumah eyang di Santan," jawab Embun.
Penuntut umum kemudian bertanya apakah Irene memiliki usaha sewa indekos.
Embun yang bersaksi untuk Rafael Alun dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang ini mengakui Irene memiliki usaha sewa indekos di rumah di Yogyakarta tersebut.
"Apakah rumah Santan ini ada kos-kosannya juga?" tanya jaksa.
"Ada," jawab Embun.
"Di sebelahnya atau di belakangnya?" tanya jaksa.
"Di belakangnya," jawab Embun.
"Ini kos-kosan ini punya siapa?" tanya jaksa.
"Punya eyang," jawab Embun.