News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Anak Rafael Alun Kantongi Rp 600 Juta dari Sewa Indekos di Yogyakarta Selama 5 Tahun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang diantaranya yakni istri dari Rafael Alun Ernie Meike Torondek dan anaknya Angelina Embun Prasasya.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Angelina Embun Prasasya, terungkap mengantongi ratusan juta rupiah dari hasil sewa indekos di Yogyakarta selama lima tahun.

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Embun perihal tempat tinggal Embun di Yogyakarta. 

Embun mengatakan ia tinggal bersama eyangnya, Irene Suheriani Suparman. Irene adalah ibu Rafael Alun.

"Tinggal di mana waktu saudara tinggal di Yogya?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Di rumah eyang di Santan," jawab Embun.

Penuntut umum kemudian bertanya apakah Irene memiliki usaha sewa indekos. 

Embun yang bersaksi untuk Rafael Alun dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang ini mengakui Irene memiliki usaha sewa indekos di rumah di Yogyakarta tersebut.

"Apakah rumah Santan ini ada kos-kosannya juga?" tanya jaksa.

"Ada," jawab Embun.

"Di sebelahnya atau di belakangnya?" tanya jaksa.

"Di belakangnya," jawab Embun.

"Ini kos-kosan ini punya siapa?" tanya jaksa.

"Punya eyang," jawab Embun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini