News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Anak Rafael Alun Kantongi Rp 600 Juta dari Sewa Indekos di Yogyakarta Selama 5 Tahun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang diantaranya yakni istri dari Rafael Alun Ernie Meike Torondek dan anaknya Angelina Embun Prasasya.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Iya," jawab Embun.

Embun mengaku penyewa indekos di Yogyakarta langsung membayar ke rekeningnya. 

Ia mengaku tak lagi menerima pembayaran uang kos itu lantaran rekeningnya telah diblokir terkait kasus ayahnya, Rafael Alun.

"Itu langsung dikirim dari Yogya ke Saudara?" tanya jaksa.

"Anak-anak kosnya bayarnya ke saya," jawab Embun.

"Masih sampai sekarang?" tanya jaksa.

"Enggak kan aku udah diblokir," jawab Embun.

"Diblokir tahun 2023?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Embun.

Embun mengatakan dirinya sudah menerima pembayaran uang sewa kos itu selama lima tahun. 

Apabila dihitung berdasarkan pendapatan range tengah yang disebutkan Embun yakni Rp10 juta per bulan, maka Embun telah meraup keuntungan mencapai Rp600 juta selama lima tahun dari sewa indekos tersebut.

"Berarti 2018, 2019,2020,2021,2022 masih Saudara yang menerima ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Embun.

Adapun berdasarkan dakwaan jaksa KPK, Angelin Embun Prasasya disebut turut terlibat pencucian uang Rafael Alun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini