"Saudara tahu bagaimana kalau kos-kosan ini punya eyang?" tanya jaksa.
"Karena di situ tempatnya, jadi saya pikir punya eyang," jawab Embun.
Embun mengatakan Irene mewariskan usaha sewa indekos itu untuknya.
Dia menyebut usaha sewa indekos itu diwariskan kepadanya hingga tahun 2030.
"Tapi setelah itu saya baru tahu saya dapat itu cuman sampai 2030," tutur Embun.
Embun mengatakan dirinya menerima penghasilan dari sewa indekos itu sejak tahun 2017 sejak Irene meninggal.
Dia mengaku mendapat penghasilan sekitar Rp10-12 juta per bulan dari sewa indekos tersebut.
"Saudara sejak kapan menerima hasil dari kos-kosan ini?" tanya jaksa.
Baca juga: Rafael Alun Catut Nama Istri, Ernie Meike di Perusahaan Miliknya
"Sejak meninggal (eyangnya) sejak 2017-an," jawab Embun.
"Per bulan Saudara terima berapa?" tanya jaksa lagi.
"Enggak tentu," jawab Embun.
"Range-nya berapa sampai berapa?" tanya jaksa.
"Rp9-10-11 (juta)," jawab Embun.
"Sekitar itu tiap bulan?" tanya jaksa kemudian.