News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Anak Rafael Alun Kantongi Rp 600 Juta dari Sewa Indekos di Yogyakarta Selama 5 Tahun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang diantaranya yakni istri dari Rafael Alun Ernie Meike Torondek dan anaknya Angelina Embun Prasasya.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Saudara tahu bagaimana kalau kos-kosan ini punya eyang?" tanya jaksa.

"Karena di situ tempatnya, jadi saya pikir punya eyang," jawab Embun.

Embun mengatakan Irene mewariskan usaha sewa indekos itu untuknya. 

Dia menyebut usaha sewa indekos itu diwariskan kepadanya hingga tahun 2030.

"Tapi setelah itu saya baru tahu saya dapat itu cuman sampai 2030," tutur Embun.

Embun mengatakan dirinya menerima penghasilan dari sewa indekos itu sejak tahun 2017 sejak Irene meninggal. 

Dia mengaku mendapat penghasilan sekitar Rp10-12 juta per bulan dari sewa indekos tersebut.

"Saudara sejak kapan menerima hasil dari kos-kosan ini?" tanya jaksa.

Baca juga: Rafael Alun Catut Nama Istri, Ernie Meike di Perusahaan Miliknya

"Sejak meninggal (eyangnya) sejak 2017-an," jawab Embun.

"Per bulan Saudara terima berapa?" tanya jaksa lagi.

"Enggak tentu," jawab Embun.

"Range-nya berapa sampai berapa?" tanya jaksa.

"Rp9-10-11 (juta)," jawab Embun.

"Sekitar itu tiap bulan?" tanya jaksa kemudian.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini