News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Rafael Alun Pernah Dapat Pinjaman Rp3,5 Miliar dari Sang Ibu dan Warisan Emas 1 Kg

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pemeriksaan saksi a de charge atau meringankan dari terdakwa eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/11/2023).

"Ada, kalau adik kami di Jepang sudah kembali dan menikah itu harus dibalikin. Tapi belum. Ibu pernah nagih ke Alun depan kita tapi belum dibayar katanya," kata Petrus Giri.

Petrus menyebut ibunya juga meninggalkan warisan berupa emas.

Setelah ibu mereka meninggal, emas warisan itu dibagi rata sehingga masing-masing anak mendapat 1 kg.

"Jadi waktu ibu meninggal, setelah 40 hari kita bongkar lemari ibu ada sertifikat dan emas perhiasan. Akhirnya emas saya bagi berempat masing-masing 1 kilo. Nah, sertifikat saya bagikan ke Pak Aji dan saya. Itu tujuannya adalah supaya aman aja enggak ke mana-mana," kata dia.

Rafael Alun merupakan eks ASN pada Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp16,6 miliar lewat perusahaan yang didirikannya.

Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp100 miliar. TPPU itu dibagi dalam dua tahap dalam dakwaan jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini