- 2023 : Rp 2.174.169
Adapun prediksi kenaikan UMK Solo 2024 ini tipis jika menilik dari formula perhitungan di PP Nomor 51 Tahun 2023.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Sholahudin memperkirakan neikan UMK Solo 2024 tak sampai Rp 100 ribu.
“Dilihat dari inflasi data yang sudah disampaikan kementerian, gubernur, dan walikota, inflasi untuk provinsi Jawa Tengah kan 2,49. Sedangkan pertumbuhan ekonomi untuk Kota Solo 6,25 persen,”
“Dengan angka tersebut asumsi alpha indeks kita ambil angka terbesar 0,3 penyesuaian nilai upah minimum di angka 4,37 persen. Kalau dirupiahkan UMK tahun 2023 ketemunya hanya hampir Rp 95.000,” kata Sholahudin dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Para Buruh Tuntut Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi 2024, Berikut Perkiraan Jika Naik 3,57 Persen
Formula Perhitungan UMK 2024 Menurut PP Nomor 51 Tahun 2023
UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1)
- UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan,
- UM (t) adalah upah minimum tahun berjalan.
Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dicari dengan formula seperti ini:
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = (Inflasi + (PE X α)) X UM (t)
Adapun simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.
Simbol α merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.
Adapun simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan t.