News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Profil Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK Pengganti Firli Bahuri, Pernah Hukum Eks Hakim MK

Penulis: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nawawi Pomolango yang kini ditunjuk menjadi Ketua sementara KPK

TRIBUNNEWS.COM - Nawawi Pomolango ditunjuk menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.

Firli Bahuri diberhentikan dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (24/11/2023).

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.

Profil Nawawi Pomolango

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Di KPK, saat ini Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Nawawi Pomolango merupakan pimpian KPK yang berlatar belakang hakim.

Menurut TribunnewsWiki, Pomolango lahir di Manado, 28 Februari 1962.

Setelah lulus dari jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan, Nawawi Pomolango memulai kariernya dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupate Halmahera Tengah pada 1992.

Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air.

Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. 

Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016). 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri bersama wakil KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar saat berfoto bersama usai acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/19/2019).  (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain itu, ia juga pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik pernah ditangani dan divonis oleh Nawawi Pomolango. 

Ia diketahui pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi Pomolango juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Pada 2019, Nawawi Pomolango mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga kemudian terpilih.

Berikut riwayat jabatan Nawawi Pomolango: 

- Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)

- Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)

- Pengadilan Negeri Makassar (2005)

- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)

- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)

- Pengadilan Tinggi Denpasar

(Tribunnews.com/Taufik Ismail/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini